Bahasa
adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Tujuan
dari bahasa itu sendiri adalah menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada
lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan
diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus
mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa
fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.
Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar
anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.
Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan,
menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.
Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa
estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.
Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.
Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa
dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai
alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Secara rinci fungsi-fungsi tersebut dapat dijelaskan
sebagai beriku:
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media
yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain,
sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita,
Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan
diri, yaitu:
1. Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
2. Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
2) Sebagai sarana komunikasi.
Sebagai
sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara
anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal
balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini
Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang
anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda.
Bila hal
ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan.
Dengan
kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan
dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama.
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.
Bahasa
yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu
lingkungan masyarakat.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai
adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini
memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial,
ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang
digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan
suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa
merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita
harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
4) Sebagai alat kontrol sosial.
Sebagai
alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi
sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita
dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata.
misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca
suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka
anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu.
Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional”
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
a) Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai
lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial
budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia,
kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga
hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.
b) Lambang Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa
Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa
kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia
tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c) Sebagai Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat
yang Berbeda Latar belakang Sosial, Budaya dan Bahasanya.
Dengan
adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa
bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya
karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya
fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada
bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa
Indonesia.
d) Sebagai Penghubung Antar Budaya Antar
Daerah.
Warga
Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku
bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh
masyarakat Indonesia dapat bersatu walupun berasal dari suku bangsa yang
berbeda. Kita dapat mempelajari ataupun mengetahui kebudayaan dari daerah lain
karena sudah ada media komunikasi formal yang menjebatani kita sehingga kita
bisa berkomunikasi dengan baik.
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai :
a. Bahasa Resmi Kenegaraan.
Pembuktian
bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya
Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis
b. Bahasa Pengantar Resmi di Dunia
Pendidikan.
Bahasa
Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman
kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan
dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal
itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya
buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu
pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
c. Bahasa Resmi dalam Perhubungan pada
Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan
serta Pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan
dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta Teknologi Modern.
Sebagai
fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat
terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya
di negara kita. misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan
tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa
Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan
Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi
ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini
juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.
SUMBER:
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar